TEORI JUMLAH UANG
BEREDAR
Jumlah
uang beredar (money supply) adalah jumlah nilai keseluruhan uang yang berada di tangan masyarakat
dan beredar dalam sebuah perekonomian suatu
negara. Ada sebagian ahli yang mengkalifikasikan jumlah uang beredar
menjadi dua, yaitu:
Ø Jumlah uang beredar dalam arti sempit atau disebut
‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal dan uang giral (demand
deposit); dan
Ø Uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2),
yang terdiri dari M1 ditambah dengan deposito berjangka (time deposit).
Sementara ahli
lain menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito
pada lembaga-lembaga keuangan non bank. Jumlah uang beredar dibedakan menjadi
dua yaitu uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang beredar dalam arti luas
(M2).
Namun sebelum
menguraikan uang beredar dalam arti sempit dan luas tersebut, penting
dijelaskan disini tentang uang primer atau uang inti (reserve money), yang
dinotasikan dengan M0. Uang inti merupakan cikal-bakal lahirnya uang kartal dan
uang giral.
1.
Uang
Primer atau Uang Inti (M0)
Uang primer atau uang inti atau reserve money
(Insukindro, 1994, hal: 76) merupakan kewajiban otoritas moneter (Bank
Indonesia), yang terdiri atas uang kartal yang berada di luar Bank Indonesia dan
Kas Negara, dan rekening giro Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) dan sektor swasta
(perusahaan maupun perorangan) di Bank Indonesia. Dengan demikian, uang kartal
yang dipegang pemerintah, dalam bentuk kas pemerintah atau kas negara, dan
simpanan giral pemerintah pada Bank Indonesia, tidak termasuk sebagai komponen
dari uang primer.
2.
Uang
Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam
arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan
masyarakat. Sedangkan uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang
disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan
sebagai uang kartal. Sedangkan uang giral merupakan simpanan rekening koran
(giro) masyarakat pada bank-bank umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang
beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan
berbagai transaksi. Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat
pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral. Dalam artian
sempit JUB didefinisikan sebagai Mı yang merupakan jumlah seluruh uang kartal
yang dipegang anggota masyarakat (the nonbankpublic) dan “damand deposit” yang
dimiliki oleh perseorangan pada Bank-bank Umum. (M ı = Kartal + DD).
3.
Uang
Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari
M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near
money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka
(time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar,
dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan
menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang
dilakukan.
Definisi yang agak luas adalah M 2 yang merupakan
penjumlahan dari M 1 dengan “time deposit+ deposito berjangka”. (M 2+M1 + TD).
4.
Uang
Beredar Dalam arti Sangat Luas
Sementara ahli lain menambahkan dengan M3, yang terdiri
dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank.
Sedangkan definisi yang paling luas dikenal dengan M3 yang merupakan
penjumlahan dari M2 dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan yang
lain (nonbank).
Ada dua pendekatan utama dalam menghitung
jumlah uang beredar, yaitu pendekatan transaksional (transactional approach)
dan pendekatan likuiditas (liquidity approach).
1.
Pendekatan
transaksional (transactional approach)
Pendekatan ini memandang bahwa jumlah uang beredar yang
dihitung adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi.
Pendekatan ini menghitung jumlah uang beredar dalam arti sempit (narrow money)
atau M1. Di Indonesia yang tercakup dalam M1 adalah
uang kartal dan uang giral, dengan komponen sebagai berikut :
·
Uang
kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam, tidak termasuk uang kas pada
kantor perbendaharaan dan kas negara (KPKN) dan bank umum.
·
Uang
Giral terdiri atas rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka, dan
tabungan dalam rupiah yangsudah jatuh tempo yang seluruhnya merupakan
simpanan penduduk dalam rupiah pada sistem moneter.
2.
Pendekatan
Likuiditas (liquidity approach)
Sesuai pendekatan ini, jumlah uang beredar didefinisikan
sebagai jumlah uang untuk kebutuhan transaksi ditambah uang kuasi (quasy
money). Hal ini dilandari pertimbangan bahwa sekalipun uang kuasi merupakan
aset finansial yang kurang likuid dibanding uang kertas, uang logam dan
uang rekening giro, tetapi sangat mudah diubah menjadi uang yang dapat
digunakan untuk keperluan transaksi. Dalam prakteknya, pendekatan ini
menghitung jumlah uang bererdar dalam arti luas (broad money) yang
dikenal dengan M2 yang terdiri dari M1 ditambah
uang kuasi (di Indonesia uang kuasi adalah deposito berjangka).
Perkembangan M2 adalah jauh lebih cepat dari pertambahan M1 karena pertambahan
tingkat kemajuan perekonomian. Meningkatnya M2 secara langsung maupun tidak
langsung mengindikasikan bahwa perekonomian masyarakat menjadi meningkat. Sebab
peningkatan deposito berjangka mengandung pengertian bahwa tingkat penghasilan
masyarakat sudah lebih besar dari tingkat konsumsi. Keputusan seseorang
menyimpan dananya di bank dalam bentuk deposito merupakan keputusan investasi
yang didorong oleh tingkat bunga yang diberikan.
MEKANISME PENCIPTAAN UANG
1.
Terdiri dari tiga
pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi
antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sector
swasta domestik.
2.
Penciptaan uang
primer oleh otoritas moneter. Uang primer/inti (M0) adalah uang
kartal dan simpanan giro bank umum. Disebut primer/inti karena jenis uang ini
merupakan inti atau “biang”dalam proses penciptaan uang beredar (C, D, dan T).
“Uangkartal adalah uang primer TETAPI tidak semua uang primer adalah uang
kartal.”
Penciptaan
Uang Oleh Bank Umum
Bank umum menciptakan uang giral dan kuasi
melalui beberapa cara yaitu:
1)
Substitusi;
masyarakat menyetor uang kartal ke bank umum ke dalam simpanan giro, tabungan,
atau deposito.
2)
Transformasi; bank
umum membeli surat berharga dan kemudian membukukan dalam bentuk simpanan giro,
tabungan, atau deposito.
3)
Pemberian kredit;
bank umum memberikan kredit kepada nasabah dan membukukan kredit tersebut ke
rekening giro atas nama debitur yang menerima kredit tersebut.
Hubungan
M0, M1, M2
Otoritas moneter tidak sepenuhnya dapat
mengendalikan uang beredar, sebab sangat tergantung faktor bank umum dan
perilaku masyarakat. Bank sentral hanya dapat
mengendalikan M0.
mengendalikan M0.
Money
Multiplier (mm)
Konsep mm menjelaskan bagaimana proses
penciptaan uang giral dan kuasi akibat adanya perubahan M0. Berapa besar atau
berapa kali perubahan uang beredar sebagai akibat perubahan uang primer (M1).
Determinan mm adalah:
c (currency ratio) yaitu rasio uang giral
terhadap uang kartal
t (time and savings deposits rasio) yaitu
rasio tabungan dan deposito (uang kuasi) terhadap uang giral.
r (reserve ratio) yaitu rasio cadangan
bank terhadap total simpanan (giral + kuasi).
Currency Ratio (r)
r dipengaruhi oleh perilaku masyarakat
dalam memilih memegang uang kartal atau
giral. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku masyarakat:
giral. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku masyarakat:
o
Biaya penggunaan
uang giral; biaya transportasi dan biaya administrasi simpanan
o
Kenyamanan dan
Keamanan; uang giral lebih aman dan nyaman dalam penyelesaian transaksi yang
relatif besar.
Time and savings deposits ratio (t)
Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat
menentukan t, yaitu:
o
Oportunity cost; t
berubah searah dengan suku bunga uang kuasi dan berlawanan arah dengan suku
bunga uang giral.
o
Pendapatan
masyarakat; t berubah searah dengan perubahan tingkat pendapatan.
o
Kemajuan layanan
sektor perbankan; t meningkat bila layanan sektor perbankan semakin maju
Reserve ratio (r)
Di bank umum, r dibagi dua yaitu:
o
legal reserve
ratio; rasio cadangan resmi terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh
ketentuan bank sentral
o
Excess reserve
ratio; rasio cadangan terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh
keperluan bank akan terhadap likuiditas jangka pendek (simpanan giro atau
simpanan tabungan).
Faktor yang mempengaruhi uang beredar,
yaitu:
o
Faktor yang
mempengaruhimm, yaitu c, t, dan r.
o Faktor yang mempengaruhi perubahan uang primer.Hal ini
terkait dengan perubahan transaksi keuangan daerah yang tercermin pada pos-pos
Neraca Otoritas Moneter baik dari sisi penggunaan uang primermaupun faktor yang
mempengaruhi uang primer (aktiva luar negeri bersih, aktiva dalam negeri
bersih, dan aktiva lainnya bersih).
Money Multiplier
Dalam
ekonomi moneter, Money Multiplier adalah salah satu dari berbagai rasio yang
terkait erat dengan uang bank komersial terhadap uang bank sentral di bawah
sistem perbankan cadangan-fraksional. Paling sering, itu mengukur perkiraan
jumlah maksimum uang bank komersial yang dapat dibuat, mengingat sejumlah uang
bank sentral. Artinya, dalam sistem perbankan cadangan-fraksional, jumlah total
pinjaman yang diizinkan oleh bank komersial (uang bank komersial yang dapat
mereka buat secara hukum) sama dengan jumlah yang merupakan kelipatan dari
jumlah cadangan. Kelipatan ini adalah kebalikan dari rasio cadangan, dan ini
merupakan pengganda ekonomi.
Meskipun
konsep pengganda uang adalah penggambaran tradisional perbankan cadangan
fraksional, itu telah dikritik sebagai menyesatkan. Bank of England dan lembaga
pemeringkat Standard & Poor's (antara lain) telah mengeluarkan bantahan
terperinci tentang konsep ini bersama dengan deskripsi faktual operasi
perbankan. Beberapa negara (seperti Kanada, Inggris, Australia dan Swedia)
tidak menetapkan persyaratan cadangan hukum. Bahkan di negara-negara yang
melakukan (seperti Amerika Serikat), persyaratan cadangan adalah sebagai rasio
terhadap deposito yang disimpan, bukan rasio terhadap pinjaman yang dapat
diperpanjang. Basel III memang menetapkan persyaratan likuiditas untuk menutup
30 hari arus kas keluar bersih yang diharapkan di bawah model stressed scenario
(catatan ini bukan rasio untuk pinjaman yang dapat diperpanjang) namun cakupan
likuiditas tidak perlu diadakan sebagai cadangan melainkan sebagai aset cair
berkualitas tinggi.
TIME DEPOSIT RATIO
Deposito
berjangka, atau setoran pemberitahuan (juga dikenal sebagai sertifikat deposito
di Amerika Serikat) adalah deposito dengan jangka waktu tertentu dan
menghasilkan bunga. Ini adalah simpanan uang di lembaga perbankan yang tidak
dapat ditarik untuk jangka waktu tertentu (kecuali penalti dibayarkan). Ketika
jangka waktunya berakhir dapat ditarik atau dapat diadakan untuk istilah lain .
Secara umum, semakin panjang istilah, semakin baik hasil pada uang. Dalam arti
yang sangat ketat, setoran sertifikat berbeda dari deposito berjangka dalam hal
negosiasi: CD dapat dinegosiasikan dan dapat didiskon ulang ketika pemegangnya
membutuhkan likuiditas, sementara deposito harus disimpan hingga jatuh tempo. Sebaliknya,
terkadang dikenal sebagai deposit penglihatan atau deposit "on call",
dapat ditarik kapan saja, tanpa pemberitahuan atau penalti: misalnya, uang
disimpan dalam rekening giro di bank.
Tingkat
pengembalian lebih tinggi daripada untuk rekening tabungan karena persyaratan
bahwa deposito diadakan untuk jangka waktu tertentu memberikan bank kemampuan
untuk menginvestasikannya dalam kelas produk keuangan yang lebih tinggi. Namun,
pengembalian deposito berjangka umumnya lebih rendah daripada rata-rata jangka
panjang dari investasi dalam produk berisiko seperti saham atau obligasi.
Beberapa bank menawarkan rekening deposito berjangka terkait-pasar yang
menawarkan potensi pengembalian yang lebih tinggi sambil menjamin pokok. Deposito
berjangka adalah deposito bank berbunga yang memiliki tanggal jatuh tempo yang
ditentukan. Setoran dana dalam lembaga tabungan dilakukan berdasarkan
perjanjian yang menetapkan bahwa (a) dana harus disimpan pada deposito untuk
jangka waktu tertentu, atau (b) lembaga tersebut mungkin memerlukan periode
pemberitahuan minimum sebelum penarikan dilakukan .
RESERVE REQUIREMENT
Persyaratan
cadangan (RR) atau cadangan wajib (LRR) di Indonesia yang dikenal sebagai Giro
Wajib Minimum (GWM) adalah setoran minimum yang harus dipertahankan dalam giro
di Bank Indonesia untuk semua bank (Dendawijaya, 2009: 115). LRR atau GWM
adalah instrumen Bank Indonesia untuk membuat kebijakan moneter dalam
pengendalian inflasi, nilai tukar (kurs) dan jumlah uang yang beredar.
Sedangkan untuk perbankan itu sendiri, selain untuk memenuhi GWM juga harus
menyediakan kas yang berbentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan operasional
jika nasabah akan mengambil simapanannya secara tunai. Dengan demikian, selain
mempertahankan persyaratan cadangan, bank juga harus menjaga rasio kas, yang
tergantung pada perhitungan atau persyaratan masing-masing bank. Saat ini,
berkisar antara 0,5% dan 1,25% dari Dana Pihak Ketiga (DPK)
Saat
ini ada 3 jenis GWM yang harus dipenuhi oleh bank: GWM Primer dalam bentuk giro
di Bank Indonesia minimal 8% dari Dana Pihak Ketiga, GWM Sekunder minimal 4% bisa
dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan GWM LDR. jika Loan to Deposit
Ratio (LDR) di bawah 78% atau lebih dari 92% (PBI Number: 15/15 / PBI / 2013).
Setelah
paket 28 Oktober 1988 besarnya GWM adalah 2% (SE BI No.23 / 17/13 / PPP),
berubah menjadi 3% pada tahun 1996 (Wijaya, 115: 115) dan dari 1997 menjadi 5%,
maka sejak Juni 2004 ke *% (PBI No.6 / 21 / PBI / 2004) di GWM. Dalam melakukan
kegiatan bank, majamejemn likuditas memainkan peran yang sangat penting
(Riyadi, 2006: 27), karena berdasarkan data empiris bahwa sebagian besar dana
bank berasal dari DPK, sedangkan yang dari Modal hanya sekitar 10%.
Alat
likudid bank umumnya dalam bentuk Kas dan Giro pada Bank Indonesia, yang
merupakan aset tidak produktif (tdak menghasilkan) sehingga memiliki perilaku
yang bertentangan dengan pendapatan bank, dalam arti bahwa semakin tinggi kas rasio
akan menurunkan pendapatan bank. Dengan demikian manajemen harus dilakukan secermat
dan setepat mungkin, sehingga setiap saat bank dapat memenuhi kewajibannya
kepada nasabah, tetapi dijaga agar tidak terjadi Idle Fund. Manajemen seperti
orang yang memegang telur, terlalu ketat dan kendor juga patah (karena terlepas
dari genggaman). Untuk itu diperlukan keahlian khusus atas dasar pengalaman
yang sangat baik dan sempurna.
Setiap
negara memiliki ketentuan yang berbeda tentang besarnya GWM, disesuaikan dengan
kondisi dan kebijakan moneter masing-masing negara. Untuk negara-negara dengan
sistem moneter yang stabil, jumlah GWM relatif rendah.
EXCESS
RESERVES
EXCESS RESERVES adalah cadangan modal yang dipegang oleh
bank atau lembaga keuangan yang melebihi apa yang diminta oleh regulator,
kreditor atau kontrol internal. Untuk bank komersial, cadangan berlebih diukur
berdasarkan jumlah cadangan standar yang ditetapkan oleh otoritas bank sentral.
Rasio cadangan yang diperlukan ini mengatur cadangan cairan minimum (seperti
uang tunai) yang harus dipesan di bank; lebih dianggap berlebihan.
Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
BalasHapusJika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)