Minggu, 20 Mei 2018

INFLASI


A.   PENGERTIAN INFLASI
Ø  Menurut Wikipedia
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga – harga secara umum dan terus – menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain : konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi - rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.    
Ø  Menurut Rimsky K. Judisseno
Inflasi adalah salah satu kejadian yang dimana moneter yang ditunjukkan dari satu kecenderungan dari naiknya harga barang – barang pada umumnya. Dalam kejadian ini berarti sedang terjadinya penurunan tingkat nilai mata uang.  
Ø  Menurut Nopirin
Inflasi adalah Proses kenaikan harga – harga umum barang – barang secara terus menerus selama periode tertentu.

Ø  Menurut Samuelson dan Nordhaus
Inflasi dinyatakan sebagai kenaikan harga secara umum. Jadi tingkat inflasi adalah tingkat perubahan harga secara umum yang dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut : Rate Of Inflation (year t) = Price level (year t) – Price level (year t-l) rice level (year t-l).

B.   PENYEBAB TERJADINYA INFLASI
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya Inflasi antara lain :
1.      Inflasi Karena Permintaan (Demand Pull Inflation)
Inflasi ini disebabkan oleh adanya daya tarik dari permintaan masyarakat terhadap berbagai barang yang terlalu kuat. Inflasi terjadi karena munculnya keinginan berlebihan dari suatu kelompok masyarakat yang ingin memanfaatkan lebih banyak barang dan jasa yang tersedia di pasaran. Karena keinginan yang terlalu berlebihan itu, permintaan menjadi bertambah sedangkan penawaran masih tetap yang akhirnya mengakibatkan harga menjadi naik. 
2.      Inflasi Karena Bertambahnya Uang yang beredar (Quantity Theory Inflation)
Inflasi ini disebabkan karena bertambahnya uang yang beredar dikemukakan oleh kaum klasik yang menyatakan bahwa ada keterkaitan antara jumlah uang yang beredar dengan harga – harga. Apabila jumlag barang tetap namun jumlah uang yang beredar lebih besar dua kali lipat, maka harga barang pun menjadi lebih mahal dua kali lipat. Jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa bertambah apabila suatu negara menggunakan sistem anggaran defisit. Sehingga untuk menutup kekurangan anggaran tersebut, negara mencetak uang baru yang menyebabkan harga naik.
3.      Inflasi Karena Kenaikan Biaya Produksi (Cost Push Inflation)
Inflasi ini disebabkan karena adanya dorongan kenaikan biaya produksi dalam jangka waktu tertentu secara terus menerus. Secara umum inflasi kenaikan biaya produksi ini disebabkan karena adanya desakan biaya faktor produksi yang terus naik.
4.      Inflasi Campuran (Mixed Inflation)
Inflasi ini disebabkan karena adanya kenaikan penawaran dan permintaan. Hal ini terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.ketika permintaan terhadap suatu barang atau jasa bertambah, kemudian mengakibatkan penyediaan barang dan faktor produksi menjadi turun. Sementara itu, pengganti atau substitusi untuk barang dan jasa tersebut terbatas atau tidak ada. Keadaan yang tidak seimbang ini akan menyebabkan harga barang dan jasa naik. Inflasi jenis ini akan sangat sulit diatasi atau dikendalikan ketika kenaikan supply akan suatu barang atau jasa lebih tinggi atau setidaknya setara dengan permintaan.
5.       Inflasi Ekspektasi (Expected Inflation)
Inflasi ini disebabkan karena adanya akibat dari perilaku masyarakat yang berpendapat bahwa kondisi ekonomi di masa yang akan datang akan menjadi lebih baik lagi. Harapan masyarakat akan kondisi ekonomi di masa yang akan datang juga bisa menyebabkan terjadinya inflasi permintaan atau juga inflasi biaya produksi. Inflasi jeni ini tergolong sulit untuk dideteksi karena kejadiannya tidak terlalu signifikan.
6.      Inflasi Karena Struktural Ekonomi yang Kaku (Structural Theory Inflation)
Inflasi ini disebabkan karena adanya Produsen tidak bisa mencegah dengan cepat kenaikan permintaan yang diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk. Akhirnya permintaan sulit dipenuhi saat ada pertumbuhan jumlah penduduk.


C.   COST PUSH INFLATION
Beberapa model yang dapat digunakan untuk menjelaskan terjadinya inflasi antara lain adalah :
  Ø  Model Keynesian
  Ø   Model Ekspektasi
  Ø   Model Monetaris
  Ø   Model Kepemimpinan-Gaji
  Ø   Model Strukturalis, dan
  Ø   Model NeoStrukturalis
       Empat model yang pertama disebutkan diatas banyak digunakan untuk meneliti masalah inflasi dinegara – negara maju, sementara dua model terakhir banyak digunakan untuk meneliti masalah inflasi di negara berkembang, sedangkan model monetaris banyak digunakan baik dinegara maju maupun berkembang.
1.      Model Keynesian
Model ini tampaknya lebih menitik beratkan penyebab terjadinya inflasi dari sisi permintaan (demand-pull inflastion), dengan pemikiran dasar bahwa inflasi terjadi karena ekses permintaan. Hal ini dapat terjadi karena permintaan yang bertambah, sementara jumlah produksi (dan tentu saja kesempatan kerja) relatip tetap, atau berjalan lebih lambat, akibatnya sisi penawaran tidak mampu mengimbangi permintaan yang ada, sehingga garis permintaan bergeser keatas dan harga naik. 
2.      Model Ekspektasi
Dalam meneliti masalah inflasi model ini menggunakan asumsi dasar bahwa masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya memiliki perkiraan, harapan, dan dapat mengantisipasi terjadinya kenaikan harga dengan bertindak secara rasional. Masyarakat akan menggunakan seluruh informasi yang berkaitan dengan masalah kenaikan harga untuk bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan ekonominya.  
3.      Model Monetaris
Seperti model Keynesian, model Monetaris ini juga melihat penyebab inflasi dari sisi permintaan (demand-pull inflation), namun penyebab utama akses permintaan adalah adanya uang beredar dalam arti sempit (M1). Seperti diketahui bahwa meningkatnya uang beredar akan meningkatkan permintaan agregat, yang apabila tidak diimbangi dengan tersedianya produksi yang memadai akan menimbulkan ekses demand yang berati terjadi kenaikan harga.
4.      Model Kepemimpinan – Gaji
Apabila model Keynesian dan Monetaris lebih melihat penyebab kenaikan harga dari sisi permintaan, maka model ini mempercayai bahwa penyebab kenaikan harga adalah terjadinya kenaikan gaji (tuntutan dari serikat buruh atau peraturan Pemerintah) pada industri-industri yang utama, yang kemudian diikuti oleh industri-industri lainnya. Kenaikan gaji ini tentu saja akan berdampak pada meningkatnya ongkos produksi, bila industri tersebut tidak dapat melakukan efisiensi di pos biaya produksi lainnya, sehingga harga produk akan naik (cost-push inflation).
5.      Model Strukturalis
Seperti model sebelumnya, model ini percaya bahwa penyebab inflasi adalah dari sisi penawaran (cost-push inflation) disamping itu tentu saja masalah struktural (lihat juga Fischer, Mayer, 1981, Cavanese, 1982,). Masalah struktural timbul terutama di negara yang ketergantungan pada produk makanan misalnya, masih tinggi (contoh Indonesia), di sisi lain pertumbuhan ekonomi (dan kesempatan kerja) di sektor lain cukup tinggi. Masalah terjadi apabila ada ketimbangan antara jumlah produksi sektor pertanian tidak dapat mengimbangi permintaan pangan dari sektor lainnya. Sehingga menyebabkan harga pangan naik. Kenaikan kebutuhan pokok ini dapat mendorong tuntutan kenaikan upah yang tentu saja dapat berakhibat naiknya biaya produksi (cost-push inflation). Selain itu, model ini juga dapat memicu tingginya biaya produksi. Menurut model ini, berkurangnya cadangan devisa juga dapat menjadi pemicu terjadinya kenaikan harga, apabila dengan cadangan devisa yang kecil, kemampuan impor kebutuhan bahan baku menjadi berkurang, sehingga produksi berjalan lambat, sementara permintaan tetap atau bahkan bertambah.      
6.      Model Neostrukturalis
Ada kaitannya dengan model Monetaris, model ini juga sepakat bahwa jumlah uang menjadi faktor penting penentu besaran inflasi. Hanya saja menurut model ini, pengaruh tersebut melalui proses sebagai berikut : banyaknya uang yang tersedia untuk investasi akan menyebabkan harga uang tersebut, yaitu tingkat bunga menjadi rendah. Rendahnya tingkat bunga akan mendorong meningkatnya volume investasi, sehingga nilai produksi akan meningkat, dan tentu saja akan harga akan lebih rendah (inflasi rendah), begitu pula sebaliknya. 

Selasa, 24 April 2018

EKONOMI MONETER


TEORI JUMLAH UANG BEREDAR
Jumlah uang beredar (money supply) adalah jumlah nilai keseluruhan uang yang berada di tangan masyarakat dan beredar dalam sebuah perekonomian suatu negara. Ada sebagian ahli yang mengkalifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
Ø  Jumlah uang beredar dalam arti sempit atau disebut ‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal dan uang giral (demand deposit); dan
Ø  Uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), yang terdiri dari M1 ditambah dengan deposito berjangka (time deposit).
Sementara ahli lain menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank. Jumlah uang beredar dibedakan menjadi dua yaitu uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang beredar dalam arti luas (M2).
Namun sebelum menguraikan uang beredar dalam arti sempit dan luas tersebut, penting dijelaskan disini tentang uang primer atau uang inti (reserve money), yang dinotasikan dengan M0. Uang inti merupakan cikal-bakal lahirnya uang kartal dan uang giral.
1.      Uang Primer atau Uang Inti (M0)
Uang primer atau uang inti atau reserve money (Insukindro, 1994, hal: 76) merupakan kewajiban otoritas moneter (Bank Indonesia), yang terdiri atas uang kartal yang berada di luar Bank Indonesia dan Kas Negara, dan rekening giro Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) dan sektor swasta (perusahaan maupun perorangan) di Bank Indonesia. Dengan demikian, uang kartal yang dipegang pemerintah, dalam bentuk kas pemerintah atau kas negara, dan simpanan giral pemerintah pada Bank Indonesia, tidak termasuk sebagai komponen dari uang primer.
2.      Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal. Sedangkan uang giral merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral. Dalam artian sempit JUB didefinisikan sebagai Mı yang merupakan jumlah seluruh uang kartal yang dipegang anggota masyarakat (the nonbankpublic) dan “damand deposit” yang dimiliki oleh perseorangan pada Bank-bank Umum. (M ı = Kartal + DD).
3.      Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan.
Definisi yang agak luas adalah M 2 yang merupakan penjumlahan dari M 1 dengan “time deposit+ deposito berjangka”. (M 2+M1 + TD).
4.      Uang Beredar Dalam arti Sangat Luas
Sementara ahli lain menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank. Sedangkan definisi yang paling luas dikenal dengan M3 yang merupakan penjumlahan dari M2 dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan yang lain (nonbank).
Ada dua pendekatan utama dalam menghitung jumlah uang beredar, yaitu pendekatan transaksional (transactional approach) dan pendekatan likuiditas (liquidity approach).
1.      Pendekatan transaksional (transactional approach)
Pendekatan ini memandang bahwa jumlah uang beredar yang dihitung adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi. Pendekatan ini menghitung jumlah uang beredar dalam arti sempit (narrow money) atau M1. Di Indonesia yang tercakup dalam M1 adalah uang kartal dan uang giral, dengan komponen sebagai berikut :
·         Uang kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam, tidak termasuk uang kas pada kantor perbendaharaan dan kas negara (KPKN) dan bank umum.
·         Uang Giral terdiri atas rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka, dan tabungan dalam rupiah yangsudah jatuh  tempo yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam rupiah pada sistem moneter.
2.      Pendekatan Likuiditas (liquidity approach)
Sesuai pendekatan ini, jumlah uang beredar didefinisikan sebagai jumlah uang untuk kebutuhan transaksi ditambah uang kuasi (quasy money). Hal ini dilandari pertimbangan bahwa sekalipun uang kuasi merupakan aset finansial yang kurang likuid dibanding uang kertas, uang logam  dan uang rekening giro, tetapi sangat mudah diubah menjadi uang yang dapat digunakan untuk keperluan transaksi. Dalam prakteknya, pendekatan ini menghitung jumlah uang bererdar dalam arti luas (broad money) yang dikenal dengan M2 yang terdiri dari M1 ditambah uang kuasi (di Indonesia uang kuasi adalah deposito berjangka). Perkembangan M2  adalah jauh lebih cepat dari pertambahan M1 karena pertambahan tingkat kemajuan perekonomian. Meningkatnya M2 secara langsung maupun tidak langsung mengindikasikan bahwa perekonomian masyarakat menjadi meningkat. Sebab peningkatan deposito berjangka mengandung pengertian bahwa tingkat penghasilan masyarakat sudah lebih besar dari tingkat konsumsi. Keputusan seseorang menyimpan dananya di bank dalam bentuk deposito merupakan keputusan investasi yang didorong oleh tingkat bunga yang diberikan.


MEKANISME PENCIPTAAN UANG
1.      Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sector swasta domestik.
2.      Penciptaan uang primer oleh otoritas moneter. Uang primer/inti (M0) adalah uang kartal dan simpanan giro bank umum. Disebut primer/inti karena jenis uang ini merupakan inti atau “biang”dalam proses penciptaan uang beredar (C, D, dan T). “Uangkartal adalah uang primer TETAPI tidak semua uang primer adalah uang kartal.”
Penciptaan Uang Oleh Bank Umum
Bank umum menciptakan uang giral dan kuasi melalui beberapa cara yaitu:
1)      Substitusi; masyarakat menyetor uang kartal ke bank umum ke dalam simpanan giro, tabungan, atau deposito.
2)      Transformasi; bank umum membeli surat berharga dan kemudian membukukan dalam bentuk simpanan giro, tabungan, atau deposito.
3)      Pemberian kredit; bank umum memberikan kredit kepada nasabah dan membukukan kredit tersebut ke rekening giro atas nama debitur yang menerima kredit tersebut.

Hubungan M0, M1, M2
Otoritas moneter tidak sepenuhnya dapat mengendalikan uang beredar, sebab sangat tergantung faktor bank umum dan perilaku masyarakat. Bank sentral hanya dapat
mengendalikan M0.

Money Multiplier (mm)
Konsep mm menjelaskan bagaimana proses penciptaan uang giral dan kuasi akibat adanya perubahan M0. Berapa besar atau berapa kali perubahan uang beredar sebagai akibat perubahan uang primer (M1).

Determinan mm adalah:
c (currency ratio) yaitu rasio uang giral terhadap uang kartal
t (time and savings deposits rasio) yaitu rasio tabungan dan deposito (uang kuasi) terhadap uang giral.
r (reserve ratio) yaitu rasio cadangan bank terhadap total simpanan (giral + kuasi).

Currency Ratio (r)
r dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dalam memilih memegang uang kartal atau
giral. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku masyarakat:
o   Biaya penggunaan uang giral; biaya transportasi dan biaya administrasi simpanan
o   Kenyamanan dan Keamanan; uang giral lebih aman dan nyaman dalam penyelesaian transaksi yang relatif besar.

Time and savings deposits ratio (t)
Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menentukan t, yaitu:
o   Oportunity cost; t berubah searah dengan suku bunga uang kuasi dan berlawanan arah dengan suku bunga uang giral.
o   Pendapatan masyarakat; t berubah searah dengan perubahan tingkat pendapatan.
o   Kemajuan layanan sektor perbankan; t meningkat bila layanan sektor perbankan semakin maju

Reserve ratio (r)
Di bank umum, r dibagi dua yaitu:
o   legal reserve ratio; rasio cadangan resmi terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh ketentuan bank sentral
o   Excess reserve ratio; rasio cadangan terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh keperluan bank akan terhadap likuiditas jangka pendek (simpanan giro atau simpanan tabungan).

Faktor yang mempengaruhi uang beredar, yaitu:
o   Faktor yang mempengaruhimm, yaitu c, t, dan r.
o   Faktor yang mempengaruhi perubahan uang primer.Hal ini terkait dengan perubahan transaksi keuangan daerah yang tercermin pada pos-pos Neraca Otoritas Moneter baik dari sisi penggunaan uang primermaupun faktor yang mempengaruhi uang primer (aktiva luar negeri bersih, aktiva dalam negeri bersih, dan aktiva lainnya bersih).

Money Multiplier
Dalam ekonomi moneter, Money Multiplier adalah salah satu dari berbagai rasio yang terkait erat dengan uang bank komersial terhadap uang bank sentral di bawah sistem perbankan cadangan-fraksional. Paling sering, itu mengukur perkiraan jumlah maksimum uang bank komersial yang dapat dibuat, mengingat sejumlah uang bank sentral. Artinya, dalam sistem perbankan cadangan-fraksional, jumlah total pinjaman yang diizinkan oleh bank komersial (uang bank komersial yang dapat mereka buat secara hukum) sama dengan jumlah yang merupakan kelipatan dari jumlah cadangan. Kelipatan ini adalah kebalikan dari rasio cadangan, dan ini merupakan pengganda ekonomi.
Meskipun konsep pengganda uang adalah penggambaran tradisional perbankan cadangan fraksional, itu telah dikritik sebagai menyesatkan. Bank of England dan lembaga pemeringkat Standard & Poor's (antara lain) telah mengeluarkan bantahan terperinci tentang konsep ini bersama dengan deskripsi faktual operasi perbankan. Beberapa negara (seperti Kanada, Inggris, Australia dan Swedia) tidak menetapkan persyaratan cadangan hukum. Bahkan di negara-negara yang melakukan (seperti Amerika Serikat), persyaratan cadangan adalah sebagai rasio terhadap deposito yang disimpan, bukan rasio terhadap pinjaman yang dapat diperpanjang. Basel III memang menetapkan persyaratan likuiditas untuk menutup 30 hari arus kas keluar bersih yang diharapkan di bawah model stressed scenario (catatan ini bukan rasio untuk pinjaman yang dapat diperpanjang) namun cakupan likuiditas tidak perlu diadakan sebagai cadangan melainkan sebagai aset cair berkualitas tinggi.

TIME DEPOSIT RATIO
Deposito berjangka, atau setoran pemberitahuan (juga dikenal sebagai sertifikat deposito di Amerika Serikat) adalah deposito dengan jangka waktu tertentu dan menghasilkan bunga. Ini adalah simpanan uang di lembaga perbankan yang tidak dapat ditarik untuk jangka waktu tertentu (kecuali penalti dibayarkan). Ketika jangka waktunya berakhir dapat ditarik atau dapat diadakan untuk istilah lain . Secara umum, semakin panjang istilah, semakin baik hasil pada uang. Dalam arti yang sangat ketat, setoran sertifikat berbeda dari deposito berjangka dalam hal negosiasi: CD dapat dinegosiasikan dan dapat didiskon ulang ketika pemegangnya membutuhkan likuiditas, sementara deposito harus disimpan hingga jatuh tempo. Sebaliknya, terkadang dikenal sebagai deposit penglihatan atau deposit "on call", dapat ditarik kapan saja, tanpa pemberitahuan atau penalti: misalnya, uang disimpan dalam rekening giro di bank.
Tingkat pengembalian lebih tinggi daripada untuk rekening tabungan karena persyaratan bahwa deposito diadakan untuk jangka waktu tertentu memberikan bank kemampuan untuk menginvestasikannya dalam kelas produk keuangan yang lebih tinggi. Namun, pengembalian deposito berjangka umumnya lebih rendah daripada rata-rata jangka panjang dari investasi dalam produk berisiko seperti saham atau obligasi. Beberapa bank menawarkan rekening deposito berjangka terkait-pasar yang menawarkan potensi pengembalian yang lebih tinggi sambil menjamin pokok. Deposito berjangka adalah deposito bank berbunga yang memiliki tanggal jatuh tempo yang ditentukan. Setoran dana dalam lembaga tabungan dilakukan berdasarkan perjanjian yang menetapkan bahwa (a) dana harus disimpan pada deposito untuk jangka waktu tertentu, atau (b) lembaga tersebut mungkin memerlukan periode pemberitahuan minimum sebelum penarikan dilakukan .
RESERVE REQUIREMENT
Persyaratan cadangan (RR) atau cadangan wajib (LRR) di Indonesia yang dikenal sebagai Giro Wajib Minimum (GWM) adalah setoran minimum yang harus dipertahankan dalam giro di Bank Indonesia untuk semua bank (Dendawijaya, 2009: 115). LRR atau GWM adalah instrumen Bank Indonesia untuk membuat kebijakan moneter dalam pengendalian inflasi, nilai tukar (kurs) dan jumlah uang yang beredar. Sedangkan untuk perbankan itu sendiri, selain untuk memenuhi GWM juga harus menyediakan kas yang berbentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan operasional jika nasabah akan mengambil simapanannya secara tunai. Dengan demikian, selain mempertahankan persyaratan cadangan, bank juga harus menjaga rasio kas, yang tergantung pada perhitungan atau persyaratan masing-masing bank. Saat ini, berkisar antara 0,5% dan 1,25% dari Dana Pihak Ketiga (DPK)
Saat ini ada 3 jenis GWM yang harus dipenuhi oleh bank: GWM Primer dalam bentuk giro di Bank Indonesia minimal 8% dari Dana Pihak Ketiga, GWM Sekunder minimal 4% bisa dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan GWM LDR. jika Loan to Deposit Ratio (LDR) di bawah 78% atau lebih dari 92% (PBI Number: 15/15 / PBI / 2013).
Setelah paket 28 Oktober 1988 besarnya GWM adalah 2% (SE BI No.23 / 17/13 / PPP), berubah menjadi 3% pada tahun 1996 (Wijaya, 115: 115) dan dari 1997 menjadi 5%, maka sejak Juni 2004 ke *% (PBI No.6 / 21 / PBI / 2004) di GWM. Dalam melakukan kegiatan bank, majamejemn likuditas memainkan peran yang sangat penting (Riyadi, 2006: 27), karena berdasarkan data empiris bahwa sebagian besar dana bank berasal dari DPK, sedangkan yang dari Modal hanya sekitar 10%.
Alat likudid bank umumnya dalam bentuk Kas dan Giro pada Bank Indonesia, yang merupakan aset tidak produktif (tdak menghasilkan) sehingga memiliki perilaku yang bertentangan dengan pendapatan bank, dalam arti bahwa semakin tinggi kas rasio akan menurunkan pendapatan bank. Dengan demikian manajemen harus dilakukan secermat dan setepat mungkin, sehingga setiap saat bank dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah, tetapi dijaga agar tidak terjadi Idle Fund. Manajemen seperti orang yang memegang telur, terlalu ketat dan kendor juga patah (karena terlepas dari genggaman). Untuk itu diperlukan keahlian khusus atas dasar pengalaman yang sangat baik dan sempurna.
Setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda tentang besarnya GWM, disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan moneter masing-masing negara. Untuk negara-negara dengan sistem moneter yang stabil, jumlah GWM relatif rendah.
EXCESS RESERVES
EXCESS RESERVES adalah cadangan modal yang dipegang oleh bank atau lembaga keuangan yang melebihi apa yang diminta oleh regulator, kreditor atau kontrol internal. Untuk bank komersial, cadangan berlebih diukur berdasarkan jumlah cadangan standar yang ditetapkan oleh otoritas bank sentral. Rasio cadangan yang diperlukan ini mengatur cadangan cairan minimum (seperti uang tunai) yang harus dipesan di bank; lebih dianggap berlebihan.

Jumat, 09 Maret 2018

Bank (Pengertian, Sejarah, Sumber-Sumber, Jenis-Jenis Bank), Lembaga Keuangan dan Lembaga Keuangan Non Bank (Pengertian, Jenis - Jenis


A.   Bank
Ø  Menurut wikipedia
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan meneribtkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia yang disebut banca yang berati tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang – undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Ø  Menurut DR. B.N. AJUHA
Bank adalah  tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk dapat keuntungan masyarakat.
Ø  Menurut G.M Verryn Stuart
Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat – alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat – alat baru berupa uang giral.
Ø  Menurut Abdul Rachman
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai jenis jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda – benda berharga, membiayai usaha perusahaan – perusahaan dan lain – lain.
Ø  Menurut Undang – Undang RI Nomor 10 Tahun 1998
Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat luas.

B.     SEJARAH BANK
      Usaha perbankan itu sendiri dimulai dari zaman babylonia, dilanjutkan  ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Kegiatannya awalnya sebatas kegiatan menukarkan uang, yang pada saat itu hanya dilakukan antarkerajaan. Kemudiaan dalam kegiatan selanjutnya, kegiatan perbankan berkembang menjadi tempat penitipan uang dan tempat peminjaman uang. Bank – bank yang sudah pada zaman itu adalah Bank Venesia di Benua Eropa tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genos dan Bank of Barcelona tahun 1320.
      Perbankan di Indonesia berkembang sejak zaman Belanda. Awal mula lembaga bank didirikan di Batavia pada tanggal 10 Oktober 1827 yang bernama De Javasche Bank. Tujuan didirikannya lembaga perbankan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian orang – orang Belanda yang berada di Indonesia. Seiring perkembangan zaman De Javasche Bank, bermunculan bank – bank yang dikelola oleh swasta seperti bank Escomto, Rotterdamsche Bank, Nederland Handelsbank, dan Internation. Bank – bank tersebut bertujuan untuk membantu membiayai kegiatan ekspor dan impor.
      Pada tahun 1896, seoranzg penduduk pribumi yaitu patih dari Purwokerto yang bernama R. Aria Wirya Atmaja mendirikan bank yang di beri nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaar Bank). Tujuan didirikannya bank tersebut adalah untuk membantu para anggota supaya terhindar dari para rentenir dan tengkulak yang sering memeras.
      Bank penolong dan Tabungan ternyata berkembang sangat pesat. Bank penolong dikembangkan lagi oleh Pemerintah Belanda dan di beri nama (Hulp en Spaar en Hanbow Credit Bank dan selanjutnya namanya diganti menjadi Algemene Volks Credit Bank. Di rubah lagi namanya menjadi Bank Rakyat Indonesia. Sama hal nya dengan De Javasche Bank setelah Indonesia merdeka namanya diganti menjadi Bank Indoneisa pada tahun 1951. Undang – undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi dari De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga  tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Selain itu juga Bank Indonesia diberi tugas penting lainnya dalam hubungan dengan pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
      Pada tahun 1999 merupakan sejarah awal untuk Bank Indonesia, sesuai dengan UU. NO. 23/1999 yang menetapkan tujua tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Pada tahun 2004 Undang –Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
      Berikut Bank –bank Belanda yang di ganti nama oleh Pemerintah Indonesia antara lain :
a.       Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 menjadi BNI 46
b.      Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemene Volk Crediet bank atau Syonim Ginko.
c.       Bank Surakarta MAI (Makapai Adil Makmur) yang didirikan pada tahun1945 di Solo.
d.      Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e.       Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
f.       Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta kemudian diganti menjadi Bank Amerta.
g.      NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
h.      Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin pada tahun 1949.

C.     Sumber – Sumber Dana Bank
      Suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Dana yang dihimpun dapat dari dalam perusahaan maupun lembaga lain diluar perusahaan dan juga dapat diperoleh dari masyarakat.
1.      Dana bank itu sendiri
Sumber dana bank yang bersumber dari itu sendiri merupakan sumber dana modal sendiri.
Secara garis besar dapat disimpulkan pencairan dana sendiri terdiri dari :
a.       Setoran modal dari pemegang saham
b.      Cadangan – cadangan bank, maksudnya adalah cadangan – cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
c.       Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar dari pada jika meminjam ke lembaga lain.
2.      Dana dari masyarakat
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. 
a.       Simpanan Giro
Adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindahbukuan, sedangkan cek atau bilyet giro ini oleh pemiliknya dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
b.      Simpanan Tabungan
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat – syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau lainnya yang dipersamakan dengan itu.
c.       Simpanan Deposito
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada wakztu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan bank.
3.      Dana dari lembaga lainnya.
Sumber dana dari lembaga lainnya merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencairan sumber dana utamanya yaitu dana milik bank dan dari masyarakat.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
a.       Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank – bank yang mengalami kesulitan likuisitasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaazn sektor – sektor tertentu.
b.      Pinjaman antar bank(call  money), pinjzaman ini diberikan kepada bank – bank yang mengalami kekalahan kliring didalam lembaga kliring pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi.  
c.       Pinjaman dari bank – bank luar negri, pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan dari pihak luar negri.
d.      Surat Berharga pasar uang (SBPU), dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.

D.    Jenis – Jenis Bank
a.       Bank Sentral
Lembaga keuangan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah dengan fungsi utamanya sebagai penerbit dan penguasa tunggal terhadapat uang yang diakui sebagai alat pembayar yang sah dan mengendalikan sistem perbankan suatu negara.
Contoh dari Bank Sentral yaitu : Bank Indonesia
b.      Bank Umum
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Ø  Contoh dari bank Umum Milik Negara:
·         BNI 46
·         Bank Dagang Negara
·         Bank Bumi Daya
·         BRI
·         Bank Export Import Indonesia
·         Bank Mandiri
·         Bank Tabungan Negara (BTN)
Ø  Contoh dari Bank Umum Milik Swasta Nasional :
·         BCA
·         BII
·         Bank Lippo
·         Bank Niaga
·         Bank Danamon
·         Bank Umum Nasional
·         NISP
Ø  Contoh dari Bank Umum Milik Swasta Asing :
·         City Bank
·         Bank Of Amerika
·         Bank Of Tokyo
Ø  Contoh dari Bank Umum Milik Koperasi :
·         Bukopin
·         Bank Umum Koperasi Jawa Barat.
c.       Bank Perkreditan Rakyat
Lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Contoh dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu :
·         Bank Syariah
·         Bank Tapeudana
·         Bank Konvensional
·         Bank Supra
·         Bank Wijazzyamulya Santosa

E.    Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memberikan jasa – jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secaraz langsung. Lembaga keuangan bank, selain memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berupa penawaran jasa – jasa perbankan seperti jasa pengiriman uang , penitipan barang berharga, dan lain sebagainya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan jasanya.

F.    Lembaga Keuangan Non BankZZ
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah badan atau organisasi non bank yang melakukan kegiatan di bidang keuangan namun tidak boleh menerima dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan,dan deposito. Lembaga keuangan bukan bank dalam menghimpun dana adalah dengan mengeluarkan kertas berharga atau sertifikat deposito sebagai sumber dana dan dapat mendirikan kantor – kantor cabang di daerah untuk menyalurkan dana ke masyarakatuntuk membiayai investasi perusahaan.
Fungsi Utama dari Lembaga Keuangan Non Bank
§  Memberikan bantuan berupa modal dalam bentuk kredit supaya masyarakat tidak terjebak hutang yang mempunyai bunga sangat tinggi dari rentenir.
§  Mengumpulkan dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat berharga dan menyalurkan kembali dalam pembiayaan investasi kepada perusahaan – perusahaan yang membutuhkan.
§  Supaya pembangunan dibidang ekonomi ataupun bidang keuangan menjadi lancar.

G.   Jenis – Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
    Di negara Indonesia lembaga keuangan bukan bank dibagi menjadi beberapa kategori yaitu Perusahaan Asuransi, Pegadaian, Koperasi simpan pinjam, Dana Pensiun (Taspen), Perusahaan Sewa Guna (Leasing), Pasar Modal, Perusahaan Anjak Piutang, Modal Ventura dan lain – lain. 
a.      Perusahaan Asuransi
Asuransi merupakan hubungan hukum antara dua pihak yang saling terkait dalam suatu perjanjian yang mengakibatkan hak dan kewajiban antara “tertanggung” (insured/assured), yaitu pihak yang mempercayakan (mengasuransikan) miliknya terhazzdap suatu risiko yang mungkin terjadi, dan “penanggung” (insurer/under writer’s), yaitu pihak yang menerima pertanggungan. Pihak lazim ini disebut “perusahaan asuransi”.
Beberapa asuransi yang berkembang di Indonesia yaitu :
Asuransi Jiwa
Adalah jasa penanggulan risiko yang berkaitan dengan jiwa atau meninggalnya seseorang yang di pertanggungkan
Asuransi Kerugian
Adalah usaha yang memberikan jasa – jasa dalam penanggulan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Contoh nya: asuransi kebakaran, asuransi penerbangan, asuransi gangguan usaha, asuransi kendaraan motor.
Contoh Perusahaan asuransi yaitu :
·        Asuransi Bumi Putra
·        Asuransi Jasa Raharja
·        Manulife
·        Asuransi Prudential
·        Asuransi Sosial Tenaga Kerja
b.     Pegadaian
Adalah salah satu usaha milik negara yang kegiatannya menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan dasar hukum gadai untuk terhindar dari praktek peminjaman uang dengan bunga yang tidak wajar seperti rentenir.
Beberapa produk dan jasa pegadaian yang ditawarkan kepada masyarakat yaitu :
·        Pemberian Pinjaman atas hukum gadai
·        Penitipan barang
·        Panaksiran nilai barang
·        Jasa lain seperti kredit pegawai, gold couter atau tempat penjualan emas dan lain – lain.
c.      Koperasi Simpan Pinjam
Adalah lembaga berbentuk koperasi yang menghimpun dana daari anggotanya kemudian di salurkan kembali kepada anggota dan masyarakat umum. Jika meminjam biasanya dikenakan bunga relatif rendah karena modal yang umum nya di miliki koperaso terbatas.
d.     Dana Pensiun (TASPEN)
Adalah salah satu lembaga keuangan bukan bank yang memiliki aktivitas memberikan jaminan kesejahteraan pada masyarakat baik untuk kepentingan pensiun ataupun akibat kecelakaan.
Fungsi program pensiun yaitu :
·        Fungsi asuransi yaitu dengan memberikan jaminan kepada peserta untuk mengatasi resiko kehilangan pendapatan yang disebabkan oleh kematian atau usia pensiun.
·        Fungsi tabungan karena selama masa program nasabah diwajibkan membayar iuran.
·        Fungsi pensiun sebab manfaat yang akan diperoleh oleh peserta dapat dilakukan secara berkala selama hidup.
e.      Perusahaan Sewa Guna (Leasing)
Sewa guna berasal dari kata lease yang artinya szewa menyewa, prinsip sewa guna adalah pembiayaan yang tidak hanya untuk kegiatan usaha, penyediaan barang modal, keterbatasan jangka waktu (pendek 2 tahun, menengah 3 tahun, panjang 7 tahun), pembayaran secara berkala sebagaimana kesepakatan dalam kontrak, hak opsi membeli barang modal dan nilai sisa atau jumlah uang yang harus dibayar kembali kepada lessor saat berakhirnya leasing.
f.       Pasar Modal
Pasar modal atau yang disebut dengan bursa efek adalah lembaga yang menjadi tempat jual beli surat – surat berharga janga panjang. Dana dari pasar modal pada umumnya dipakai untuk membiayai pembangungan proyek – proyek yang sifatnya juga jangka panjang, seperti pembangunan pabrik baru. Contoh nya : saham, obligasi, surat pengakuan utang, dan lain – lain. Di Indonesia terdapat bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Keuntungan Pasar Modal :
·        Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
·        Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
·        Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Kelemahan Pasar Modal
·        Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak – pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
·        Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
·        Jika kurs tidak stabil, makaz harga saham ikut terpengaruh.
g.     Perusahaan Anjak Piutang
Adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.
Manfaat bagi klien :
·        Peningkatan penjualan
·        Kelancaraan modal kerja
·        Memudahkan penagihan hutang
·        Efisiensi usaha
Manfaat bagi customer
·        Kesempatan untuk membeli secara kradit
·        Pelayanan penjualan yang lebih baik
h.     Modal Ventura
Adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
        Keunggulan Modal Ventura :
·        Sumber dana bagi perusahaan baru.
·        Adanya penyertaan manajemen.
·        Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal ventura.
·        Dengan adanya penyertaan modal, PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
·        MV menaikkan pamor PPU.
·        PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.
·  Mendukung usaha kecil yang berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja
Kelemahan Modal Ventura :
·        Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.
·        Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha.
·        Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.