Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA
Visi dan Misi AJB Bumiputera1912
Visi
1.
Menjadikan AJB
Bumiputera 1912 sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional yang kuat, modern dan
menguntungkan.
2.
Didukung oleh
sumber daya manusia (SDM) profesional yang menjunjung tinggi nilai -nilai
idealisme serta mutualisme.
Misi
1.
AJB Bumiputera
1912 menyediakan pelayanan dan produk jasa asuransi jiwa berkualitas se bagai
wujud partisipasi dalam pembangunan
2.
Nasional melalui
peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
3.
AJB Bumiputera
1912 senantiasa mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk menjamin pertumbuhan
kompetensi karyawan, peningkatan
4.
Kesejahteraan,
dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perusahaan kepada pemegang polis.
5.
AJB Bumiputera
1912 mendorong terciptanya iklim kerja yang motivasif dan inovatif untuk mendukung
proses bisnis internal perusahaan yang efektif dan efisien.
AJB Bumiputera 1912 merupakan perusahaan
asuransi jiwa nasional yang pertama dan tertua di Indonesia. Perusahaan
asuransi ini terbentuk pada tanggal 12 Februari 1912, di Magelang, Jawa Tengah,
dengan nama Onderlinge Levensverzekering Maatschapij PGHB (bahasa Belanda)
disingkat menjadi O.L
Mij. PGHB atau lebih dikenal dengan bahasa Inggrisnya Mutual Life Insurance (Asuransi
Jiwa Bersama). O.L Mij PGHB didirikan berdasarkan keputusan dalam sidang pada
Kongres Perserikatan Guru-guru Hindia Belanda yang pertama di Magelang, saat
itu pesertanya hanya terbatas pada kalangan guru-guru saja. Para peserta
kongres pun menyambut positif. Jumlah peserta yang terdaftar sebagai anggota
O.L Mij. PGHB, baru 5 orang.
Kemudian sempat beberapa kali mengalami perubahan nama
akhirnya hingga sekarang terkenal dengan nama Asuransi Jiwa
Bersama (AJB) di depan nama Bumiputera 1912 yang merupakan bentuk badan hukum. Karena perusahaan ini dibentuk oleh para
guru, maka pengurusnya pun untuk pertama kali, hanya terdiri dari tiga orang
Pengurus PGHB, yang terdiri dari:
1) Mas
Ngabehi (M.Ng) Dwidjosewojo, sebagai Presiden Komisaris.
2) Mas
Karto Hadi (M.K.H) Soebroto, sebagai Direktur.
3) Mas
Maryoto Soedibyo (M.) Soebroto, sebagai Bendahara
Pada
tahun 1921, perusahaan pindah ke Yogyakarta. Pada tahun 1934 perusahaan
melebarkan sayapnya dengan membuka cabang-cabang di Bandung, Jakarta, Surabaya,
Palembang, Medan, Pontianak, Banjarmasin, dan Ujung Padang. Dengan demikian
semakin berkembangnya
Bumiputera yang mengkaryakan sekitar 18.000
pekerja melindungi lebih dari 9.7 juta jiwa rakyat Indonesia dan mempunyai jaringan lebih dari 600 kantor yang tersebar
diseluruh pelosok Indonesia, pada tahun 1959 secara resmi kantor
pusat AJB Bumiputera berdomisili di Jakarta. Dalam
perkembangannya AJB Bumiputera 1912 memiliki beberapa anak usaha/yayasan antara
lain:
1)
PT. Bumiputera
Muda 1967 / Bumida 1967 (Asuransi Kerugian)
2)
PT. Bank
Bumiputera Indonesia (Perbankan)
3)
PT. Wisma
Bumiputera (Properti)
4)
PT. Mardi Mulyo
(Penerbit & Percetakan)
5)
PT. Eurasia Wisata
(Tour & Travel)
6)
PT. Informatic
OASE (Teknologi Informasi)
7)
PT. Bumiputera
Wiyata Hospitality Management Centre (Perhotelan : Bumi Wiyata Hotel-Depok dan
Hyaat Regency-Surabaya)
8)
PT. Bumiputera Mitrasatana
(Jasa Konstruksi)
9)
PT. Bumiputera Capital
Indonesia (Sekuritas)
10) Yayasan Dharma Bumiputera (Pendidikan STEI Dharma
Bumiputera)
11) Yayasan Bumiputera Sejahtera (Pengelola Kesejahteraan
Karyawan)
12) Dana Pensiun Bumiputera (Pengelola Dana Pensiun
Karyawan)
Pada tahun 2002, diawali dengan
memenangkan tender dari pemerintah untuk mencover Asuransi Perjalanan Haji
wilayah Indonesia pada tahun 2003 (Ketua Konsorsium dengan kuota 85%). Salah
satu alasan AJB Bumiputera 1912 terpilih adalah karena merupakan satusatunya
perusahaan asuransi di mana kantor cabangnya tersebar luas diseluruh wilayah
Indonesia yang jumlahnya lebih dari 600 kantor cabang. Selain itu juga
pengalamannya yang hampir seratus tahun di dunia perasuransian menjadikan
perusahaan ini banyak mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Pada tahun 2003 program asuransi yang
khusus menangani jama’ah haji disebut Asuransi Perjalanan Haji dimana masa
berlakunya adalah selama 40 hari dengan premi setiap orang sebesar
Rp.150.000,00. Dari premi-premi tersebut terkumpul dana Rp.10,4 Milyar dari
seluruh kantor cabang di Indonesia. Program ini merupakan jaminan jika
meninggal akibat kecelakaan (terinjak, terkena runtuhan, terjepit, kecelakaan
kendaraan dan sebagainya) maka ahli waris mendapat santunan sebesar Rp.44 juta.
Sedangkan jika meninggal dunia biasa (karena sakit bawaan, darah tinggi) maka
ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 27 juta.
Dari program asuransi perjalanan haji
ini AJB Bumiputera 1912 membayar klaim 556 jamaah haji meninggal dengan dana
sebesar Rp 5,4 Miliyar. Sehingga keuntungan bersih perusahaan sebesar Rp.5
Miliyar. Laba Rp.5 Miliyar inilah merupakan modal awal untuk mendirikan AJB
Bumiputera 1912 Devisi Syari’ah pada tahun 2003.
Mulai tahun 2007 melalui keputusan
pemerintah melalui Menteri Agama Asuransi Perjalanan Ibadah Haji tidak hanya
dilakukan Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912, tetapi juga perusahaan
asuransi (syari’ah) lainnya. Pengalaman dan kepercayaan terhadap Asuransi Jiwa
Syariah AJB Bumiputera 1912 selain dipercaya mencover Asuransi Perjalanan Haji
juga mencover seluruh debitur Bank Syari’ah Mandiri.
Di tengah menurunnya kondisi ekonomi
pada tahun 2015 yang lalu, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 meraih
kinerja positif dengan mencatatkan pertumbuhan premi bruto hingga Rp 5,8
triliun atau tumbuh 5,14% dibandingkan perolehan premi pada tahun
sebelumnya. Selama tahun 2015, Bumiputera telah membayarkan klaim netto
sebesar 5,6 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 11,29% bila
dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014. Artinya, Rp 474 miliar
setiap bulan, atau Rp 118,54 miliar per minggu, atau Rp 15,58 miliar setiap
hari atau RP 649 juta setiap jam. Inilah bentuk komitmen Bumiputera atas
kepercayaan pemegang polis.
Selain mencatat pertumbuhan positif,
Bumiputera terus meningkatkan pelayanan kepada 4 (empat) juta pemegang polisnya
dengan kemudahan pembayaran premi dari cash atau melalui agen/Financial
Consulting (FC) atau kantor pemasaram Bumiputera, menjadi Cashless System. System
Cashless atau Banking Service yang diterapkan mulai tahun 2016 ini bekerjasama
dengan Bank Mandiri, Bank BNI dan CIMB Niaga. Dengan demikian pemegang polis
Bumiputera dapat melakukan pembayaran premi menggunakan debit card, credit
card, mesin EDC (Electronic Digital Card), internet banking dan layanan
perbankan lainnya. Bukan hanya pembayaran premi, pemegang polis Bumiputera juga
dapat merasakan manfaat penerapan cashless untuk penerimaan klaim secara direct
to client. Yaitu pembayaran klaim yang ditransfer langsung ke rekening pemegang
polis oleh kantor pusat.