Sabtu, 21 Oktober 2017

PERKEMBANGAN PERUSAHAAN ASURANSI DI INDONESIA

Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA


Visi dan Misi AJB Bumiputera1912

Visi
1.      Menjadikan AJB Bumiputera 1912 sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional yang kuat, modern dan menguntungkan.
2.      Didukung oleh sumber daya manusia (SDM) profesional yang menjunjung tinggi nilai -nilai idealisme serta mutualisme.

Misi
1.      AJB Bumiputera 1912 menyediakan pelayanan dan produk jasa asuransi jiwa berkualitas se bagai wujud partisipasi dalam pembangunan
2.      Nasional melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
3.      AJB Bumiputera 1912 senantiasa mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk menjamin pertumbuhan kompetensi karyawan, peningkatan
4.      Kesejahteraan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perusahaan kepada pemegang polis.
5.      AJB Bumiputera 1912 mendorong terciptanya iklim kerja yang motivasif dan inovatif untuk mendukung proses bisnis internal perusahaan yang efektif dan efisien.

AJB Bumiputera 1912 merupakan perusahaan asuransi jiwa nasional yang pertama dan tertua di Indonesia. Perusahaan asuransi ini terbentuk pada tanggal 12 Februari 1912, di Magelang, Jawa Tengah, dengan nama Onderlinge Levensverzekering Maatschapij PGHB (bahasa Belanda) disingkat menjadi O.L Mij. PGHB atau lebih dikenal dengan bahasa Inggrisnya Mutual Life Insurance (Asuransi Jiwa Bersama). O.L Mij PGHB didirikan berdasarkan keputusan dalam sidang pada Kongres Perserikatan Guru-guru Hindia Belanda yang pertama di Magelang, saat itu pesertanya hanya terbatas pada kalangan guru-guru saja. Para peserta kongres pun menyambut positif. Jumlah peserta yang terdaftar sebagai anggota O.L Mij. PGHB, baru 5 orang.

Kemudian sempat beberapa kali mengalami perubahan nama akhirnya hingga sekarang terkenal dengan nama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) di depan nama Bumiputera 1912 yang merupakan bentuk badan hukum. Karena perusahaan ini dibentuk oleh para guru, maka pengurusnya pun untuk pertama kali, hanya terdiri dari tiga orang Pengurus PGHB, yang terdiri dari:

1)      Mas Ngabehi (M.Ng) Dwidjosewojo, sebagai Presiden Komisaris.
2)      Mas Karto Hadi (M.K.H) Soebroto, sebagai Direktur.
3)      Mas Maryoto Soedibyo (M.) Soebroto, sebagai Bendahara

Pada tahun 1921, perusahaan pindah ke Yogyakarta. Pada tahun 1934 perusahaan melebarkan sayapnya dengan membuka cabang-cabang di Bandung, Jakarta, Surabaya, Palembang, Medan, Pontianak, Banjarmasin, dan Ujung Padang. Dengan demikian semakin berkembangnya Bumiputera yang mengkaryakan sekitar 18.000 pekerja melindungi lebih dari 9.7 juta jiwa rakyat Indonesia dan mempunyai jaringan lebih dari 600 kantor yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia, pada tahun 1959 secara resmi kantor pusat AJB Bumiputera berdomisili di Jakarta. Dalam perkembangannya AJB Bumiputera 1912 memiliki beberapa anak usaha/yayasan antara lain:

1)    PT. Bumiputera Muda 1967 / Bumida 1967 (Asuransi Kerugian)
2)    PT. Bank Bumiputera Indonesia (Perbankan)
3)    PT. Wisma Bumiputera (Properti)
4)    PT. Mardi Mulyo (Penerbit & Percetakan)
5)    PT. Eurasia Wisata (Tour & Travel)
6)    PT. Informatic OASE (Teknologi Informasi)
7)    PT. Bumiputera Wiyata Hospitality Management Centre (Perhotelan : Bumi Wiyata Hotel-Depok dan Hyaat Regency-Surabaya)
8)    PT. Bumiputera Mitrasatana (Jasa Konstruksi)
9)    PT. Bumiputera Capital Indonesia (Sekuritas)
10)  Yayasan Dharma Bumiputera (Pendidikan STEI Dharma Bumiputera)
11)  Yayasan Bumiputera Sejahtera (Pengelola Kesejahteraan Karyawan)
12)  Dana Pensiun Bumiputera (Pengelola Dana Pensiun Karyawan)

Pada tahun 2002, diawali dengan memenangkan tender dari pemerintah untuk mencover Asuransi Perjalanan Haji wilayah Indonesia pada tahun 2003 (Ketua Konsorsium dengan kuota 85%). Salah satu alasan AJB Bumiputera 1912 terpilih adalah karena merupakan satusatunya perusahaan asuransi di mana kantor cabangnya tersebar luas diseluruh wilayah Indonesia yang jumlahnya lebih dari 600 kantor cabang. Selain itu juga pengalamannya yang hampir seratus tahun di dunia perasuransian menjadikan perusahaan ini banyak mendapat kepercayaan dari masyarakat. 

Pada tahun 2003 program asuransi yang khusus menangani jama’ah haji disebut Asuransi Perjalanan Haji dimana masa berlakunya adalah selama 40 hari dengan premi setiap orang sebesar Rp.150.000,00. Dari premi-premi tersebut terkumpul dana Rp.10,4 Milyar dari seluruh kantor cabang di Indonesia. Program ini merupakan jaminan jika meninggal akibat kecelakaan (terinjak, terkena runtuhan, terjepit, kecelakaan kendaraan dan sebagainya) maka ahli waris mendapat santunan sebesar Rp.44 juta. Sedangkan jika meninggal dunia biasa (karena sakit bawaan, darah tinggi) maka ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 27 juta.

Dari program asuransi perjalanan haji ini AJB Bumiputera 1912 membayar klaim 556 jamaah haji meninggal dengan dana sebesar Rp 5,4 Miliyar. Sehingga keuntungan bersih perusahaan sebesar Rp.5 Miliyar. Laba Rp.5 Miliyar inilah merupakan modal awal untuk mendirikan AJB Bumiputera 1912 Devisi Syari’ah pada tahun 2003.

Mulai tahun 2007 melalui keputusan pemerintah melalui Menteri Agama Asuransi Perjalanan Ibadah Haji tidak hanya dilakukan Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912, tetapi juga perusahaan asuransi (syari’ah) lainnya. Pengalaman dan kepercayaan terhadap Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 selain dipercaya mencover Asuransi Perjalanan Haji juga mencover seluruh debitur Bank Syari’ah Mandiri.

Di tengah menurunnya kondisi ekonomi pada tahun 2015 yang lalu, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 meraih kinerja positif dengan mencatatkan pertumbuhan premi bruto hingga Rp 5,8 triliun atau tumbuh 5,14% dibandingkan perolehan premi pada tahun sebelumnya. Selama tahun 2015, Bumiputera telah membayarkan klaim netto sebesar 5,6 triliun  atau mengalami peningkatan sebesar 11,29% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014. Artinya, Rp 474 miliar setiap bulan, atau Rp 118,54 miliar per minggu, atau Rp 15,58 miliar setiap hari atau RP 649 juta setiap jam. Inilah bentuk komitmen Bumiputera atas kepercayaan pemegang polis.

Selain mencatat pertumbuhan positif, Bumiputera terus meningkatkan pelayanan kepada 4 (empat) juta pemegang polisnya dengan kemudahan pembayaran premi dari cash atau melalui agen/Financial Consulting (FC) atau kantor pemasaram Bumiputera, menjadi Cashless System. System Cashless atau Banking Service yang diterapkan mulai tahun 2016 ini bekerjasama dengan Bank Mandiri, Bank BNI dan CIMB Niaga. Dengan demikian pemegang polis Bumiputera dapat melakukan pembayaran premi menggunakan debit card, credit card, mesin EDC (Electronic Digital Card), internet banking dan layanan perbankan lainnya. Bukan hanya pembayaran premi, pemegang polis Bumiputera juga dapat merasakan manfaat penerapan cashless untuk penerimaan klaim secara direct to client. Yaitu pembayaran klaim yang ditransfer langsung ke rekening pemegang polis oleh kantor pusat.